Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan
.jpeg)
BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan. Kapolres Bojonegoro,AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, Lima orang tersangka telah diamankan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro. Mereka adalah TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38) yang seluruhnya berasal dari Lamongan dan Mojokerto. Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem; di pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru; serta di area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Menurut Afrian, modus operandi para pelaku adalah mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Sasaran utama biasanya di sekitar masjid dan area persawahan. Motor hasil curian kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dari hasil pengungka...